Syarat Mengajukan Gugatan Cerai di Pengadilan Agama & Pengadilan Negeri
Perkara cerai bagi pasangan yang menikah secara Islam diajukan ke Pengadilan Agama, sedangkan bagi pasangan non-Muslim diajukan ke Pengadilan Negeri. Berikut gambaran umum kelengkapan berkasnya.
Bagi Pasangan Menikah Secara Islam
Cerai gugat (diajukan istri) atau cerai talak (diajukan suami)
- Surat gugatan cerai (cerai gugat) atau surat permohonan cerai talak, ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama
- Buku nikah/akta nikah asli, beserta fotokopi bermaterai yang telah dilegalisir
- Fotokopi KTP suami dan istri, serta Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi akta kelahiran anak, jika pasangan memiliki anak
- Surat izin/keterangan dari atasan, khusus bagi PNS, TNI, atau Polri
- Panjar biaya perkara, atau pengajuan berperkara secara cuma-cuma (prodeo) dengan SKTM bagi yang tidak mampu
Diajukan ke Pengadilan Agama sesuai wilayah domisili termohon/tergugat, dan wajib melalui proses mediasi terlebih dahulu.
Bagi Pasangan Non-Muslim
Gugatan perceraian diajukan oleh suami atau istri
- Surat gugatan perceraian (beberapa rangkap) yang memuat alasan/dasar perceraian secara jelas
- Akta perkawinan asli dari Dinas Kependudukan & Catatan Sipil, beserta fotokopi bermaterai
- Fotokopi KTP kedua belah pihak, serta Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi akta kelahiran anak, terutama jika turut mengajukan hak asuh anak
- Bukti kepemilikan harta bersama (sertifikat, BPKB, dsb.), jika terdapat sengketa harta gono-gini
- Minimal dua orang saksi yang mengetahui kondisi rumah tangga, untuk didengar keterangannya di persidangan
Diajukan ke Pengadilan Negeri sesuai wilayah domisili tergugat, dan juga wajib melalui proses mediasi sebelum pemeriksaan pokok perkara.
Kelengkapan berkas dan tahapan di atas bersifat umum — dapat berbeda tergantung kondisi masing-masing perkara (mis. alamat pasangan tidak diketahui, perkawinan campuran/WNA, atau sengketa harta bersama). Informasi ini edukatif, bukan nasihat hukum untuk kasus spesifik Anda.
Konsultasikan Berkas Perceraian Anda
Kami membantu memeriksa kelengkapan dokumen dan menyusun surat gugatan/permohonan cerai Anda.
Konsultasi via WhatsAppButuh draft Surat Gugatan Perceraian? Lihat pemesanan draft surat hukum kami → atau kunjungi halaman utama →