Beranda Profil Pimpinan Dokumentasi Layanan Properti Kepailitan Keunggulan FAQ Kontak Konsultasi Sekarang →
Kepailitan & PKPU

Pendampingan Hukum PKPU, Kepailitan, Insolvensi & Restrukturisasi Utang

Berjuang dengan persoalan utang piutang? Kantor Hukum Advokat Asrori mendampingi debitur maupun kreditor dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Kepailitan, Insolvensi, dan Restrukturisasi Utang di Pengadilan Niaga.

Konsultasi PKPU, Kepailitan, Insolvensi & Restrukturisasi Utang

Untuk Debitur

Membantu memahami hak dan kewajiban hukum, menyusun strategi restrukturisasi utang, serta menentukan langkah hukum yang tepat sebelum maupun selama proses berlangsung.

Untuk Kreditor

Membantu menilai posisi hukum atas piutang, menyusun strategi penagihan, serta langkah hukum paling efektif untuk mengamankan hak tagih.

Membantu & Mewakili dalam Proses PKPU

Untuk Debitur

Mendampingi pengajuan permohonan PKPU serta menyusun rencana perdamaian dengan para kreditor.

Untuk Kreditor

Mewakili kreditor mengajukan maupun menanggapi permohonan PKPU, termasuk pendaftaran tagihan dan rapat kreditor.

Membantu & Mewakili dalam Proses Kepailitan

Untuk Debitur

Mendampingi debitur menghadapi permohonan pailit maupun menyusun tanggapan hukum, termasuk upaya hukum atas putusan pailit.

Untuk Kreditor

Mewakili kreditor mengajukan permohonan pailit terhadap debitur, termasuk pendaftaran dan verifikasi tagihan.

Lihat juga profil lengkap kantor dan seluruh layanan hukum lainnya di halaman utama Kantor Hukum Advokat Asrori →

Butuh Pendampingan PKPU atau Kepailitan?

Konsultasikan posisi hukum Anda sebagai debitur maupun kreditor bersama tim kami.

Konsultasi via WhatsApp